Copyright © 2017. KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA TIMUR. All Rights Reserved.
Bungamembuka website memilih kolom 'Tilang Online'. Bunga lalu mengisi formulir dan identitas tilang. Dalam Kejaksaan Republik Indonesia Kejaksaan Agung Home berita Pendaftaran Tilang COD Pendaftaran Tilang COD Oleh Admin Rabu, 05 Mei 2021 Bagikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bekerja sama dengan Koperasi Teguh Sejahtera Bersama menerbitkan layanan Tilang Cash On Delivery, dimana dengan adanya layanan ini masyarakat dapat terbantu terutama bagi yang sulit menentukan waktu di jam kerja untuk mengambil berkas Tilang. Berikut tata cara menggunakan layanan Tilang Cash On Delivery. SYARAT DAN KETENTUAN Pelanggar melihat atau mengakses website Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada saat tanggal sidang yang tertera dalam surat tilang untuk mengetahui besaran denda tilang. Pendaftaran Tilang COD dibuka pada jam kerja yaitu Senin - Jum'at pk. s/d WIB. COD dilaksanakan setiap hari termasuk Sabtu dan Minggu COD di liburkan pada tanggal merah Nasional dan Hari Raya keagamaan Pelanggar menghubungi operator Tilang COD via aplikasi chat whatsapp di nomor 0812-8429-9818 dengan mengirimkan Foto Bukti Surat Tilang dan Alamat Lengkap Pelanggar/Pengirim pada jam kerja Senin-Jumat Pukul - WIB. Besaran biaya kirim adalah untuk pengiriman minimal jarak 10 KM, jika kurang dari 10 KM, maka akan tetap di hitung 10 KM COD hanya berlaku untuk Wilayah JABODETABEK Operator COD akan memberitahukan besaran denda tilang dan biaya ongkos kirim kepada pelanggar Jika pelanggar setuju, operator COD akan memproses berkas di bagian tilang untuk melakukan cetak kwitansi Operator COD akan mendistribusikan berkas kepada kurir untuk melakukan pengiriman berdasarkan alamat lengkap pelanggar Setelah berkas di terima oleh pelanggar, maka selanjutnya pelanggar menyerahkan biaya denda tilang dan biaya pengiriman sesuai dengan jarak yang tertera dalam kwitansi. Pastikan nomor telepon yang di gunakan untuk mendaftar melalui Whatsapp dapat menerima panggilan atau SMS Alamat pengiriman harus jelas dan tidak harus sesuai dengan alamat KTP misal alamat kantor.ANa Infografis Kejaksaan Tweeter Kejaksaan Instagram Kejaksaan Polling Kontak Jl. A Yani No 4 Kendari Sultra, Pondambea, Kadia, Kendari City, South East Sulawesi 93111 Phone: 0812-8628-9979 Email: humaskejatisultra@gmail.comHallo semua, abis pada di tilang ya makanya cari tahu tentang pembayaran tilang secara online…? hehe. Pembayaran tilang merupakan terobosan yang memudahkan para pengemudi kendaraan yang ditilang untuk melakukan pembayaran secara online tanpa harus bingung dengan sistem birokrasi yang sudah ada. Selain itu dengan adanya sistem pembayaran tilang secara online ini juga untuk mencegah adanya indikasi yang dapat memacing untuk korupsi dan menggunakan jasa para calo. Dengan begitu Anda para pengemudi yang ditilang tidak perlu khawatir akan hal tersebut. Lalu bagaiman cara membayar tilang secara online…? Pembayaran tilang secara online dibedakan sesuai dengan Daerahnya masing masing. Jadi jika Anda tinggal di Jakarta Pusat tetapi ditilangnya di Jakarta Barat maka Anda harus melakukan pembayaran Onlinenya di Jakarta Barat. Berikut Cara Melakukan Pembayaran Tilang Secara Online Jika Anda ditilang di Jakarta Barat 1. Buka website resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di 2. Lalu pilih menu SARAN kemudian klik Pendaftaran Pembayaran Tilang Online 3. Kemudian Anda akan dipindahkan ke halaman untuk mengisi Formulir Pembayaran Tilang Online 4. Isi sesuai dengan data diri Anda dan sesuai dengan surat tilang yang diberikan oleh pak polisi. 5. Jika sudah klik Submit 6. Setelah itu Anda akan dikirim nomor registrasi dan jumlah pembayaran yang harus dibayar melalui Email Anda. 7. Anda bisa langsung membayar melalui Atm atau Bank dengan batas waktu 2 hari. 8. Dan jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran dan scan nomor registrasi pembayaran yang dikirim melalui email Anda. Untuk Lebih jelas lihat Contoh Tutorial Gambar di bawah ini Jika Anda ditilang di Jakarta Selatan 1. Buka website resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di 2. Lalu pilih atau klik menu Tilang 3. Kemudian Anda akan dipindahkan ke halaman untuk mengisi Formulir Pembayaran Tilang Online 4. Isi sesuai dengan data diri Anda dan sesuai dengan surat tilang yang diberikan oleh pak polisi. 5. Jika sudah klik kirim 6. Setelah itu Anda akan dikirim nomor registrasi dan jumlah pembayaran yang harus dibayar melalui Email Anda. 7. Anda bisa langsung membayar melalui Atm atau Bank dengan batas waktu 2 hari. 8. Dan jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran dan scan nomor registrasi pembayaran yang dikirim melalui email Anda. Untuk Lebih jelas lihat Contoh Tutorial Gambar di bawah ini Jika Anda ditilang di Jakarta Utara 1. Buka website resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di 2. Lalu pilih menu SARAN kemudian klik Tilang 3. Kemudian Anda akan dipindahkan ke halaman untuk mengisi Formulir Pembayaran Tilang Online 4. Isi sesuai dengan data diri Anda dan sesuai dengan surat tilang yang diberikan oleh pak polisi. 5. Jika sudah klik Kirim 6. Setelah itu Anda akan dikirim nomor registrasi dan jumlah pembayaran yang harus dibayar melalui Email Anda. 7. Anda bisa langsung membayar melalui Atm atau Bank dengan batas waktu 2 hari. 8. Dan jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran dan scan nomor registrasi pembayaran yang dikirim melalui email Anda. Untuk Lebih jelas lihat Contoh Tutorial Gambar di bawah ini Jika Anda ditilang di Jakarta Timur 1. Buka website resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di 2. Lalu pilih menu SARAN kemudian klik Pendaftaran Pembayaran Tilang Online 3. Kemudian Anda akan dipindahkan ke halaman untuk mengisi Formulir Pembayaran Tilang Online 4. Isi sesuai dengan data diri Anda dan sesuai dengan surat tilang yang diberikan oleh pak polisi. 5. Jika sudah klik Submit 6. Setelah itu Anda akan dikirim nomor registrasi dan jumlah pembayaran yang harus dibayar melalui Email Anda. 7. Anda bisa langsung membayar melalui Atm atau Bank dengan batas waktu 2 hari. 8. Dan jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran dan scan nomor registrasi pembayaran yang dikirim melalui email Anda. Untuk Lebih jelas lihat Contoh Tutorial Gambar di bawah ini Untuk Jakarta Pusat sementara belum Anda karena belum tersedia. Anda bisa mengecek langsung di website resminya di jika sewaktu waktu sudah diupdate dan tersedia. Untuk langkah langkah tidak berbeda jauh seperti daerah lainnya. Perlu diingat untuk Hari Sabtu, Minggu dan Tanggal Merah Pelayanan Pembayaran Tilang Online Tutup. *image credit from
KejariKendari Bantu Pulihkan Pendapatan Asli Daerah di Tahun 2019. 08 Apr 2022 . Jaksa Agung Sikat Mafia Minyak Goreng. 08 Apr 2022 . Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara, Narkotika Mendominasi. 08 Apr 2022 . Pemkot Kendari Taken MoU Bersama Kejaksaan Negeri Kendari.